Sudah
sangat lazim bagi umat Islam pad umumnya bahwa kalau seseorang mati
karena membela agama atau mati dalam pertempuran melawan musuh Islam,
maka itu termasuk mati syahid yang dijamin surga. Namun ternyata yang
dikatakan mati syahid tidak hanya itu saja tetapi termasuk orang yang
mati karena mempertahankan hartanya dari tangan perampok juga termasuk
orang yang mati syahid. Hal itu telah dikatakan oleh Rasulullah
sebagaimana hadits berikut, Dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA, ia berkata :
Saya mendengar Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang terbunuh karena
membela hartanya, maka dia mati syahid”. [HR. Bukhari juz 3, hal. 108]
Bagaimana
kalau yang merampas harta kita itu jumlahnya banyak atau keroyokan
lalu karena takut lebih baik diserahkan hartanya daripada
mempertahankan..? Yang jelas berapaun orang yang akan merebut harta kita
kalau kita pertahankan hingga mati, maka itu termasuk mati Syahid
sebagaimana hadits tersebut. Tetapi kalau sebaliknya malah orang yang
akan merebut harta kita yang mati karena terbunuh oleh kita yg berusaha
mepertahankan harta kita ? Rasulullah bersabda, Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Ada
seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya, “Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika ada orang yang ingin merampas
harta bendaku ?”. Beliau bersabda, “Jangan kamu berikan hartamu
kepadanya !”. Orang tersebut bertanya lagi, “Bagaimana jika dia hendak
membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Lawanlah dia !” Orang tersebut bertanya
lagi, “Bagaimana jika dia membunuhku ?”. Beliau menjawab, “Maka kamu
mati syahid”. Dia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku yang membunuhnya
?”. Beliau menjawab, “Dia masuk neraka”. [HR. Muslim juz 1, hal. 124]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar